KONSEP BAHASA INDONESIA



                     KONSEP BAHASA INDONESIA
  

       Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia, diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi.
    Sering kita mendengar dari percakapan orang-orang mengenai bahasa Indonesia yang baik dan benar. Terkadang konsep tersebut dijadikan candaan teman ketika teman menggunakan bahasa yang baku. Bahasa baku adalah ragam bahasa yang diterima untuk dipakai dalam situasi resmi, seperti dalam perundang-undangan, suruat-menyurat, dan rapat resmi. Bahasa baku terutama digunakan sebagai bahasa persatuan dalam masyarakat bahasa yang mempunyai banyak bahasa. Bahasa baku umumnya ditegakkan melalui kamus (ejaan dan kosakata), tata bahasa, pelafan, lembaga bahasa, status hukum, serta penggunaan di masyarakat (pemerinthan, sekolah, dll). Bahasa baku tidak dapat dipakai untuk segala keperluan, tetapi hanya untuk komunikasi resmi, wacana teknis, pembicaraan di depan umum, dan pembicaraan dengan orang yang dihormati. Di luar keempat penggunaan itu, dipakai ragam takbaku.

Perhatikan contoh cuplikan dialog berikut.

1.      A: “Cari apa mba? Boleh lihat-lihat dulu kok”.
B: “Berapa duit mba yang ini?” (sembari memegang sepasang sepatu)

2.        A:”Sedang mencari apa mba? Boleh dilihat dulu”.
     B:”Berapakah harga sepatu ini mba?”
  
  Dialog tersebut sudah jelas dilakukan antara penjual dan pembeli. Hal itu bisa dilakukan di pasar tradisional, toko sepatu dan tempat jual-beli lainnya. Namun pada cuplikan yang kedua, tidak pernah ditemukan dialog tersebut. Contoh kedua memang merupakan penggunaan bahasa yang baku dan benar, tetapi tidaklah efektif bila digunakan pada situasi tersebut.
Pemakaian bahasa yang mengikuti kaidah yang dibakukan atau dianggap baku itulah yang merupakan bahasa yang benar. Benar karena sesuai dengan ejaan yang disempurnakan. Apabila orang masih membedakan pendapat tentang benar tidaknya suatu bentuk bahasa, perbedaan paham itu menandakan tidak dan/ atau belum adanya bentuk baku yang mantap. Pembentukan istilah bahasa Indonesia sudah distandarkan sehingga sudah tepat dianggap bahasa baku, tetapi pada pelaksanaan dalam kehidupan sehari-hari yang belum mantap.
Pada contoh kedua, bila digunakan pengguna bahasa dalam situasi yang sesuai dengan situasi tersebut, akan menimbulkan gelak tawa, keheranan, kegelian. Akan sangat ganjil bila dalam tawar-menawar menggunakan bahasa baku tersebut. Sebaliknya, pada contoh pertama dianggap paling tepat bila situasinya seperti itu. Kita akan merasa lebih tepat bila menggunakan bahasa yang tidak baku, tetapi baik dari segi situasi.


Fungsi Bahasa Indonesia
  • Mewujudkan hubungan dalam Interaksi Dalam Kehidupan sehari-hari – Komunikasi yang dugunakan dapat menggunakan bahasa formal atau non formal.
  • Mewujudkan Seni (Sastra) – Bahasa yang dapat dipakai untuk mengungkapkan perasaan melalui media seni khususnya dalam hal sastra. Terkadang bahasa yang digunakan yang memiliki makna denotasi atau makna yang tersirat.
  • Mempelajari bahasa kuno – Dengan mempelajari bahasa kuno, akan dapat mengetahui peristiwa atau kejadian dimasa lampau.
  • Memahami IPTEK – Pengetahuan yang dimiliki oleh manusia akan selalu didokumentasikan supaya manusia lainnya juga dapat mempergunakannya dan melestarikannya demi kebaikan umat manusia.
Kedudukan Bahasa Indonesia
Dalam kedudukannya Bahasa Indonesia dibagi menjadi 2 bagian, yaitu:
1. Kedudukan bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
  • Bahasa Indonesia Sebagai Lambang Kebanggaan Nasional.
  • Bahasa Indonesia Sebagai Lambang identitas Nasional.
  • Bahasa Indonesia Sebagai Alat pemersatu seluruh Bangsa Indonesia.
  • Bahasa Indonesia Sebagai Alat penghubung antar Budaya dan antar Daerah.
2. Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
  • Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi kenegaraan.
  • Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan.
  • Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah.
  • Bahasa Indonesia Sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan Teknologi.


SEJARAH BAHASA INDONESIA
     Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik indonesia  dan bahasa persatuan basaha indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang)  dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya sumpah pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.


MENURUT PENDAPAT PRIBADI SAYA:
   
      Menurut pendapat saya. Bahasa Indonesia merupakan salah satu identitas Bangsa Indonesia,Bahasa Indonesia memiliki posisi yang penting dalam perkuliahan karena Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan bangsa dan negara, Indonesia.Pentingnya peranan bahasa itu bersumber pada kedudukan Bahasa,dan fungsi sebagai alat untuk menjalankan admistrasi Negara, sebagai alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya, dan media untuk mengkomunikasikan kebudayaan nasional.
    Pentingkah sih Bahasa Indonesia di perguruan tinggi? Jawabannya ya!. Karena kita sendiri tinggal di Indonesia dan sebagai warga negara Indonesia alangkah tidak pantasnya jika kita tidak mempelajari bahasa dari negara kita sendiri.oleh karena itu kita hargai lah negara kita dan Bahasa Indonesia yang kita miliki,dan gunakan lah Bahasa yang baik dan benar  gunakan Bahasa yang sopan karena bangsa kita dikenal juga dengan bangsa yang ramah tamah kepada





REFERENSI:
http://www.fungsiklopedia.com 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

TUGAS SOFTSKILL MANAJEMEN PROYEK DAN MANAJEMEN RESIKO

Merancang Suatu Pabrik Dengan WBS Schedule

MEMBUAT BIODATA DIRI MENGGUNAKAN TURBO C++